KULON PROGO (wartakonstruksi.com) – Guna mengantisipasi pelanggaran dalan PBJ Kalurahan, Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo menggelar Coaching Clinic Antikorupsi dalam PBJ Kalurahan di Aula Adikarta Komplek Pemkab Kulonprogo, kemarin lusa.
Kegiatan ini diikuti seluruh ulu-ulu atau Kepala Bagian Kemakmuran Kalurahan se-Kabupaten Kulonprogo. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan yang diberikan kepada ulu-ulu.
Baca juga
"Para Ulu-ulu perlu mendapatkan pemahaman terkait prosedur PBJ yang benar demi meminimalisir kekeliruan," jelas Arif Prastawa, Inspektur Irda Kulon Progo.
Arif menyebut dalam pengawasan yang dilakukan, Irda Kulon Progo sering menemukan kekeliruan dalam proses PBJ di kalurahan, khususnya di kegiatan fisik pembangunan.
"Seperti tidak sesuai spesifikasi, tidak sesuai perencanaan, kurangnya pengawasan, hingga kelebihan bayar," kata Arif.
Ditambahkan Arif, kelebihan bayar terjadi saat volume kegiatan fisik dikurangi namun pembiayaannya tetap. Sedangkan kurangnya pengawasan terjadi terkadang karena ketidaktahuan atau bahkan disengaja.
"Makanya perlu ada antisipasi agar tidak terjadi kekeliruan tersebut, sebab jika keliru maka Ulu-ulu akan menanggung akibatnya," imbuhnya.
Arif menekankan bahwa para Ulu-ulu perlu memahami prosedur mekanisme PBJ apakah bentuknya swakelola atau lelang. Termasuk memastikan perencanaan dan analisa pembiayaan dilakukan secara tepat.
Cara tersebut juga akan mencegah terjadinya perilaku korupsi dalam PBJ untuk kegiatan fisik. Apalagi anggaran kegiatan fisik cenderung naik dari tahun ke tahun. "Jadi penggunaan anggaran bisa lebih efisien dan efektif, tidak ada yang mubazir," kata Arif.
| Penulis | : Damaryanti Supardjo |
| Editor | : WK 002 |