SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman merehab 2 unit Balai Benih Ikan (BBI) di wilayah Kecamatan Pakem dan Berbah. Pekerjaan ini dilakukan lantaran bangunan yang ada kondisinya kurang memadai. Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 304 juta disediakan guna pembenahan sarana prasarana itu.
Kedua BBI yang direhab berlokasi di Padukuhan Sempu, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem dan di Tanjungtirto, Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah.
Baca juga
Marjiyanto, Kasi Pengembangan Perikanan, Bidang Perikanan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman mengatakan, sejak 2 - 3 tahun terakhir fungsi bangunan menjadi menurun. Beberapa bagian fisik bangunan mengalami retak-retak dan bocor sehingga mengganggu proses produksi benih ikan, maka perlu dilakukan pembenahan.
"Kalau produksi benih tetap jalan, untuk yang di Pakem, ada satu kolam besar kita optimalkan pemanfaatanya dengan cara membuat sekat menjadi 8 kolam induk atau kolam pendederan,” katanya.
Sedangkan pada kolam induk termasuk yang di Berbah dilakukan pengerukan dan diaci-aci. “Sumber dananya dari DAK sebesar Rp 304 juta," terang Marjiyanto.
Pengerjaan yang diawali sejak 12 Juli, kata dia, kini progres telah mencapai lebih dari 86 persen, tinggal menyisakan pekerjaan finishing dan ditargetkan akan tuntas sebelum 5 Oktober. "Dengan pekerjaan rehab ini diharapkan nantinya proses pendederan benih akan lebih optimal lagi," katanya.
| Penulis | : Eko Purwono |
| Editor | : ED-WK01 |