KULONPROGO (wartakonstruksi.com) – Rencana pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau biasa juga disebut dengan jalur Daendels masih menemui hambatan. Meski sudah 2 kali disosialisasi, sejumlah warga Pedukuhan Kragon, Desa Glagah, Kecamtan Temon belum menyepakati teknis pelebaran yang akan menerjang tanah pekarangan mereka.
Warga berharap pemrakarsa pelebaran JJLS dari Pemda DIY bisa melakukan pelebaran jalan secara seimbang antara sisi sebelah utara dan sisi sebelah selatan. Demikian disampaikan salah satu warga Desa Glagah, Jarwo, yang ditemui, Rabu (24/7/2019) di rumahnya.
Jarwo mengaku sudah ada dua kali sosialisasi berkaitan rencana pelebaran Jalan Daendels, namun dia masih belum setuju dengan cara pelebaran yang hanya menerjang sisi sebelah utara jalur tersebut. “Sudah dilakukan dua kali, itu malah awal tahun kalau enggak salah ingat, tapi saya memang belum setuju, karena pelebarannya hanya sisi utara, dan yang selatan enggak kena,” ucap Jarwo.
Informasi yang berhasil dihimpun, terdapat sekitar 8 desa di 4 kecamatan yang nantinya terkena dampak pelebaran JJLS, meliputi Desa Sindutan, Palihan, Glagah (Temon), Desa Karangwuni (Wates), dan Desa Garongan, Pleret serta Bugel yang semuanya ada di wilayah Kecamatan Panjatan. Terakhir Desa Karangsewu (Galur).
“Dari yang saya ketahui itu menyambungkan dari underpass yang sekarang dibuat terus sampai di wilayah Galur yang jalannya baru saja selesai di sekitaran dekat pantai itu. Kalau tidak salah jalur ini juga menghubungkan Jawa Tengah sampai Jawa Timur,” tambahnya.
“Gambar teknis untuk pelebaran itu sudah ada. Dan yang kena di sisi utara itu hanya sekitar 300 meter, itu pun hanya di wilayah sini, kalau desa – desa yang lain semua kena baik yang utara maupun selatan,” tandas Jarwo.
Sedangkan untuk tanah pekarangan milik warga nantinya terkena pelebaran hampir 8 meter, dan di wilayah tersebut terdapat sekitar 15 Kepala Keluarga (KK) yang tanah hak miliknya terkena rencana pelebaran. “Kalau sekarang masih belum ada kelanjutannya lagi, dari informasi yang saya dengar ini mau diselesaikan oleh pemerintah sini. Ya nanti kalau ada perkembangan kita kabari,” pungkasnya.
| Penulis | : Bhisma Bharata |
| Editor | : Sodik |