- Hanya di Bantul, Lelang Rp 5,7 M Masuk Kualifikasi Usaha Kecil
- Aneh, Paket Lelang Pasar Barongan Tiba-tiba Menghilang
Selain perubahan kode lelang, kualifikasinya turut berubah. Pada lelang pertama, paket konstruksi fisik itu dimasukkan dalam kualifikasi perusahaan kecil. Namun kini diubah menjadi kategori perusahaan kecil dan non kecil.
Paket lelang konstruksi Pasar Barongan mendapat atensi luas dan tanda tanya dari pelaku industri konstruksi. Pasalnya, lelang pertama yang ditawarkan bertentangan dengan ketentuan yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018 khususnya tentang peran serta usaha kecil.
Pada Pasal 65 ayat (4), usaha kecil hanya dapat menggarap paket pekerjaan maksimal Rp 2,5 miliar. Padahal, nilai HPS paket lelang konstruksi fisik Pasar Barongan sebesar Rp 5, 758 miliar artinya tidak seharusnya dimasukkan dalam kualifikasi usaha kecil. (Redaksi WK)