YOGYAKARTA (wartakonstuksi.com) – Di tengah massifnya penataan kawasan cagar budaya yang dilakukan Pemda DIY, ternyata masih ada bangunan cagar budaya yang sengaja dibiarkan tidak terurus. Kondisi ini terlihat pada salah satu rumah yang ada di Jalan KH A Dahlan Nomor 98, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Nuansa klasik pada bangunan rumah itu terlihat jelas meski dari kejauhan. Tapi sayang, tidak ada yang menghuni rumah tersebut. Rumah dibiarkan dalam kondisi kosong tak terawat. Di bagian depan tertutup dengan seng yang dipaku cukup rapat. Ditambah adanya terpal penutup lapak dagangan yang sengaja disimpan di lokasi yang sama.
Baca juga:
Belakangan rumah itu diketahui berstatus sebagai rumah cagar budaya dan masuk dalam pengawasan Dinas Kebudayaan. Rumah itu merupakan salah satu dari 17 cagar budaya yang ada di Kelurahan Ngampilan. Menurut data di kelurahan, rumah itu ditinggali oleh Tony Suharyanto.
Agus Jaka Haryana, Lurah Ngampilan kepada
wartakonstruksi.com mengungkapkan, mengenai status bangunan ia masih belum terlalu paham apakah hak milik atau lainnya. Namun ia menduga rumah itu bukan berstatus magersari atau ngindung, melainkan milik pribadi.
Salah seorang warga Ngampilan yang biasa dipanggil Mbok Kikil (61) menceritakan, dari kabar yang sempat ia dengar, pemilik rumah pada awalnya berstatus ngindung saat zaman penjajahan Belanda. Kemudian disewa orang lain bernama Mbah Ingong yang punya sembilan anak.

Agus Jaka Haryana, Lurah Ngampilan. Foto: Arif K Fadholy
"Mbah Ingongnya meninggal, terus anak-anaknya yang Sembilan, kalau gak salah, per anak dikasih Rp 300 juta hasil penjualan rumah itu. Yang beli siapa, saya kurang tahu. Denger-denger orang Jakarta yang beli," ujarnya.
Ia juga menyebut proses jual beli rumah kepada orang dari Jakarta sudah berlangsung cukup lama, sekitar tahun 1982. Sebelum dijual, rumah itu digunakan untuk menjual kain mori. “Kalau jual beli dalam waktu dekat ini, saya tidak tahu. Lurah yang sekarang tidak tahu, prosesnya saat lurah yang sebelumnya. Kelurahan juga tidak diberitahu pas jual beli,†jelasnya.
(Arif K Fadholy)
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |