KLATEN (wartakonstruksi.id) – Keluhan jalan kecil dan gang di Kelurahan Kabupaten di Klaten kini tidak ada lagi. Memanfaatkan dana hibah yang besarannya mencapai Rp 30 juta untuk tiap RT pada 2018 lalu, jalan-jalan itu disulap jadi lebih mulus.
Namun tentu saja dana tidak hanya untuk perbaikan jalan karena disesuaikan kebutuhan RT. Ada RT yang memanfaatkan untuk pembuatan talud, jembatan, gapura, pemasangan lampu sehingga setiap jalan dan gang menjadi lebih terang-benderang.
[message title="Baca Juga :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""]
[/message]
“Setiap RT mendapat dana hibah yang dikelola RW (Rukun Warga). Jadi bila RW terdapat empat RT, berarti RW itu mengelola dana sebesar Rp 120 juta. Semua dikelola dan ditangani RW,†ujar Lurah Kabupaten, Hartini.
Pengelolaan dana dilakukan secara ketat. Tahun 2019, RT kembali mendapat dana hibah sebesar Rp 25 juta. Agar dana bisa cair, RW harus lebih dulu menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya dana hibah tidak akan diberikan bila tidak ada program pembangunan dari RW.

Setelah RAB diajukan dan disetujui, dana baru bisa cair setelah ada SK Bupati. Dengan demikian, dana tersebut tidak sembarangan dicairkan. “Prosedurnya memang ketat agar tidak ada penyalahgunaan dana hibah,†kata dia.
Dari pengamatanÂ
Warta Konstruksi, jalan kecil dan gang-gang masuk ke kelurahan itu memang sangat mulus. Ada pula RT yang tidak hanya memperbaiki jalan tetapi berinisiatif memanfaatkan lahan kosong untuk membuat tempat duduk panjang dari bambu yang bisa digunakan warga untuk berkumpul dan bersosialisasi.
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |