KLATEN (wartakonstruksi.com) – Rencana pembangunan pabrik pemecah batu atau stone crusher di daerah Butuh, Bawukan, Kemalang, Klaten menuai polemik. Rencana pembangunan pabrik yang sudah setengah jalan ditolak lantaran berada di kawasan permukiman.
“Sekarang banyak truk lewat saja bising bikin gak bisa tidur, apalagi kalau nanti ada pemecah batu pasti bising, juga polusi debu,” ucap salah satu warga yang enggan disebut Namanya saat ditemui Warta Konstruksi, kemarin.
Dari pantauan media ini di lokasi, calon pabrik stone crusher berada persis di sisi jalan raya Butuh. Di lokasi sudah terlihat ada bekas aktivitas yang terhenti. Bagian dari peralatan stone crusher juga sudah terlihat berada di lokasi. Saluran di bagian depan terlihat sudah digali dan siap dibangun.
Tidak hanya itu, tiang listrik untuk mengalirkan listrik ke pabrik juga sudah tegak berdiri meski belum semuanya. Masih ada tiang listrik yang belum dipasang lantaran mendapat penolakan warga. Kaur Perencanaan dan Umum Pemdes Bawukan, Kasino, membenarkan adanya rencana pembangunan stone crusher di ujung desa, tepatnya di dekat Pasar Butuh. Menurutnya, pemilik merupakan warga Argomulyo, Sleman bernama Bambang yang juga pemilik rental mobil di kawasan Moses Gejayan dan Butuh.
Meski begitu, ia belum tahu persis apakah pembangunan pabrik pemecah batu itu jadi dilakukan atau tidak. Pemdes, kata dia, belum mendapat tembusan izin terkait pendirian stone crusher di wilayah tersebut. “Saya tidak tahu kalau ke ibu Lurah, tapi beliau juga gak bilang apa-apa,” ucap Kasino.
Dia menjelaskan, secara prinsip Pemdes tidak membatasi siapa pun untuk melakukan usaha di wilayahnya. Namun dengan dengan syarat salah satunya, untuk jenis usaha yang menimbulkan polusi entah itu bau, polusi suara maupun lainnya, harus seizin lingkungan. “Desa tidak serta merta memberikan izin tanpa sepengetahuan lingkungan. Nanti ternyata kita berikan izin tapi lingkungan menolak, kan repot juga. Malah kita yang kena,” terang Kasino.
Dia menambahkan, jenis usaha apa pun asal dijalankan sesuai regulasi tentu akan memberi dampak positif, termasuk memberikan kontribusi ke desa. Hanya saja, khusus untuk pabrik stone crusher di dekat Pasar Butuh, Kasino memastikan belum ada pembahasan soal itu apalagi terkait kontribusi. “Itu yang punya lahan memang warga Butuh, tapi yang punya pabriknya warga Sleman. Kebetulan di sana itu, bukan saja perbatasan dua desa tapi juga perbatasan dua kecamatan dan 2 provinsi, DIY dan Jawa Tengah,” tambahnya.
| Penulis | : |
| Editor | : wkeditor |