SLEMAN (wartakonstruksi.id) - Pembangunan Embung Sendangtirto, Berbah, Sleman hampir dapat dipastikan terealisasi tahun ini. Kepastian tersebut dilandasi atas keseriusan semua pihak dalam upaya mengurus perizinannya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM, Ir Yohanes Wibisono MA menegaskan bahwa dana untuk pembangunan fisik embung Sendangtirto sudah ada, tinggal menunggu legalitas tanahnya saja.
"Pembangunan fisik akan dilelang kalau izin penggunaan tanah kas desa sudah terbit. Saat ini kami masih menunggu terbitnya izin tersebut. Pihaknya akan berusaha untuk perizinan clear di akhir bulan ini (Maret),†ucap Wibisono.
[message title="Baca Juga :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""]
[/message]
Dikatakan, dari hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu, draft peraturan desa (Perdes) yang terverifikasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman paling lambat hari Senin (11/3/2019) diserahkan ke Dispertaru DIY.
"Senin besok draft Perdes yang terverifikasi Dispertaru kabupaten sudah harus sampai ke Dispertaru DIY," sambung Tito Asung Kumoro Wicaksono ST MT, Kasi Pengembangan, Rehab Sarpras SDA dan Drainase Bidang SDA Dinas PUP ESDM DIY.
Untuk selanjutnya, kata dia lagi, berkas yang telah diverifikasi Dispertaru DIY nantinya disampaikan ke Panitikismo, Keraton. Dan setelah diverifikasi Keraton dikembalikan ke Dispertaru DIY untuk diusulkan ke Gubernur melalui Biro Hukum untuk harmonisasi legal draftingnya.
Setelah semuanya lengkap kemudian dinaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk diketahui dan pada akhirnya di sahkan dengan pembubuhan tanda tangan dari Gubernur.
Lebih jauh Tito menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPPKAD dan TAPD untuk mengajukan permohonan tenggang waktu. Hal ini dilakukan dengan maksud apabila dalam proses perizinan mengalami keterlambatan masih bisa dilanjutkan ke proses lelang fisik.
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |