KULONPROGO (wartakonstruksi.com) – Aktivitas penambangan rakyat di Sungai Progo dinilai semakin sepi. LSM Gerbang Bintang Selatan (GBS) yang aktif memantau aktivitas tersebut menduga kian sepinya aktivitas tambang rakyat salah satunya disebabkan karenanya biaya operasional yang tinggi
"Secara garis besar masalahnya terkait penawaran dan permintaan, namun ada kendala yang dihadapi para penambang yakni biaya operasional yang tinggi. Sistem pembayaran material juga masih belum berpihak ke penambang, serta HPP masih yang lama," ucap Gendut Minarto, Ketua GBS kepada
wartakonstruksi.com, Jumat (28/9/2018).
Dia menerangkan, akibatnya penambang rakyat takut turun ke Sungai Progo lagi. “Kami memang bukan penambang pasir, namun pihaknya terus memantau dan mendengarkan keluhan para penambang rakyat,†katanya.
Baca juga:
Gendut mengungkapkan, perlu adanya rasionalisasi harga material dan mekanisme distribusi ro material ke pengguna seperti maincont, subcont, suplier, dan sebagainya. Dia juga mengatakan perlunya kembali mendorong penambangan rakyat sebagai penyeimabang ranah kepentingan sosial.
"Perlu adanya pengorganisasian yang baik di daerah aliran Sungai Progo. Dengan itu, potensi yang melimpah dapat terkelola dengan baik," kata Gendut.
Dia mencontohkan, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Ngudi Rejeki milik warga Dusun Nepi, Desa Kranggan, Kecamatan Galur yang telah mendapatkan izin operasional (OP). Kube ini diklaim merupakan satu-satunya usaha pertambangan pasir yang sepenuhnya dimiliki warga masyarakat tanpa melibatkan investor maupun pendukung dana atau pemodal besar.
"Saya apresiasi sekali. Artinya peran masyarakat pemilik terbesar wilayah dapat maksimal dan nyata," kata Gendut.
Semua pembiayaan KUBE Ngudi Rejeki ditanggung bersama warga dusun, serta diperoleh dari kredit bank dengan jaminan sertifikat tanah milik warga. Pembiayaan terbesar di antaranya pengurusan izin, jaminan reklamasi, pasca tambang, biaya konsultan, serta sekarang pada pengadaan alat berat saat akan dimulainya penambangan.
Izin operasional penambangan KUBE Ngudi Rejeki terbit pada 19 September 2018 lalu, kemudian tanggal 28 September baru dilakukan pematokan batas-batas wilayah tambang oleh PUP ESDM DIY, BP3 Pertambangan Kulonprogo, dan dihadiri jajaran aparat penegak hukum lain.
"Mereka (KUBE Ngudi Rejeki) butuh terus didampingi dalam pengelolaan dan manajemennya, supaya terus berkembang dan berdaya guna," pungkas Gendut.
Â
Jurnalis : Arif K Fadholy
Editor   : Sodik
Â
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |