KULON PROGO (wartakonstruksi.com) – Ekploitasi material di sungai dengan menggunakan alat sedot akan merusak morfologi sungai beserta ekosistemnya sehingga berdampak kerusakan lingkungan. Maka kegiatan demikian harus dihentikan agar tidak menimbulkan dampak yang parah bagi lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta, Halik Sandera ketika dimintai tanggapannya terkait aktivitas penyedotan sedimen di muara Sungai Bogowonto, Kulon Progo, DIY.
“Sepengetahuan kami eksploitasi sungai di Yogya dengan menggunakan mesin sedot itu dilarang,” ujar Halik Sandera kepada wartakonstruksi.com, Senin (11/6/2018).
Halik menandaskan, dibalik aktivitas yang kabarnya legal tersebut, pihaknya merasa skeptis berkaitan legalitas operasionalnya. Ia bahkan mengimbau dilakukan pengecekan lagi, apakah proses tersebut sudah memperoleh rekomendasi atau tidak dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) DIY.
“Perlu ada klarifikasi terkait perizinan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun wartakonstruksi.com, pengerukan menggunakan alat berat berupa kapal keruk (Dredger, red) di sungai itu belum dilambari dokumen rekomendasi dari instansi yang berkompeten di bidang lingkungan.
Ketua GBS, Gendut Minarto.[/caption] Beredarnya informasi bahwa PT PP selaku pelaksana telah mengantongi rekomendasi teknis (Rekomtek) dari BBWS-SO, namun kecurigaan dilayangkan aliansi masyarakat peduli Kulon Progo yang tergabung dalam Gerbang Bintang Selatan (GBS) lantaran peruntukannya belum ada kejelasan.
”Perlu ada penjelasan lengkap dari pihak PT PP, karena itu tidak sekedar normalisasi muara sungai saja, namun perlu pertimbangan dampak lingkungan sekitar kawasan dan ekonomi dari hasil tambang tersebut,” jelas Ketua GBS, Gendut Minarto .
GBS mendesak pihak terkait segera melakukan klarifikasi terbuka kepada masyarakat luas sehingga tidak melebar menjadi keresahan. ”Jangan sampai masyarakat terus bertanya, bahkan resah. Apabila itu hanya sebuah kedok, GBS mendesak kepada BBWS-SO untuk segera mencabut rekomtek,” desak dia.
| Penulis | : |
| Editor | : redaksiwk |