YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – LSM Aliansi Pengawas Konstruksi (APK) memberikan tanggapan terkait respons Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi tentang dugaan penyalahgunaan izin hotel berkedok Pondokan di Jl Ipda Tut Harsono Kota Yogyakarta.
APK menilai, Pemkot dalam hal ini Wakil Walikota tidak perlu tebar ancaman akan menutup hotel yang melanggar izin tersebut karena sudah terbukti melanggar. Pemkot semestinya lebih tegas dengan menyegel bangunan agar operasionalnya dihentikan sementara.

“Saya kira tidak perlu ancam-ancaman, disegel aja dulu. Pakai ancaman-ancaman kemudian administrative terlalu lama. Keburu untung hotelnya,†ucap Direktur Eksekutif APK, Baharudin Kamba kepada
wartakonstruksi.com.
Menurut Bahar, upaya akal-akalah pengelola dengan mengatasnamakan pondokan tetap terendus. Apalagi, hotel sempat ditawarkan di sejumlah aplikasi meski saat ini sudah tidak ada lagi. Bahkan dalam laman Horison grup dengan jelas disebutkan bangunan bernama @Hom Premiere Timoho adalah hotel bintang 2.
Setelah kasus ini mengemuka, manajemen buru-buru mengambil tindakan. Nama @Hom Premiere Timoho yang terpasang di bagian atas hotel ditutup dengan terpal berwarna orange. Meski begitu saat angin berembus, tulisan berukuran besar itu masih tetap terlihat.

Tak hanya itu, nama @Hom Premiere Timoho juga langsung diganti dengan Pondokan Timoho Yogyakarta. Saat coba dilakukan pencarian melalui search engine google dengan keyword @Hom premiere Timoho yang muncul adalah nama Pondokan Timoho Yogyakarta.
Sedangkan di bagian samping masih ada nama @Hom Premiere Timoho yang terpampang pada sejumlah laman penyedia jasa booking hotel sepertia pegipegi.com, tripadvisor.com dan lain-lain. Namun saat diakses dan coba dilakukan booking kamar, muncul keterangan bahwa kamar tidak tersedia.
(Redaksi WK)
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |