SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, peran serta masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah sangat diperlukan dengan fasilitas pendukung yang memadai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mendorong terbentuknya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) berbasis masyarakat.
“Kita lebih menekankan upaya pengurangan sampah di masyarakat, misalkan dengan cara mendorong dibentuknya bank sampah atau dengan cara pengajuan anggaran untuk dibangun TPS 3R melalui KSM kelompok swadaya, sesuai kebutuhan,†jelas Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau DLH Sleman, Junaidi, kemarin.
Baca juga:
Menurut dia, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga,  pelayanan sampah itu tergantung permintaan dari penghasil sampah.
â€Pengelolaan sampah itu merupakan tanggung jawab penghasil sampah, akan diperlakukan seperti apa sampah tersebut tergantung penghasil, kalau mereka tidak meminta pelayanan maka tita tidak bisa menjangkau layanan,†ungkap dia.
Tahun 2018 pihaknya tengah membangun sebanyak 8 unit bangunan TPS 3R, sedangkan jumlah bank sampah yang tercatat sebanyak 200 . â€Dari usulan masyarakat saat ini sedang kita bangun sebanyak 8 TPS 3R, dengan kisaran anggaran per unit antara Rp 400 juta – Rp 500 juta,†katanya.
Junaidi menambahkan, meski jumlah bangunan Transfer Depo Sampah  di Sleman masih terbatas namun kapasitas pelayanan terhitung mencukupi. “Sebenarnya jumlah transfer depo sampah terbilang masih kurang, jumlahnya saat ada 16 unit, tapi kapasitas pelayanan kami masih cukup,†pungkasnya.
(Redaksi WK)
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |