YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Penentuan lokasi (Penlok) kawasan khusus industri di wilayah Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta sudah final. Tapi sayang pengembangan kawasan industri mandek lantaran proses izin yang tak kunjung kelar.
Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, Budi Wibowo SH MM megatakan, penlok tersebut sudah tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DIY sebagai kawasan industri, karena itu ia mendesak segera dilakukan percepatan realisasi rencana tersebut.
“Wilayah tersebut tanahnya kan untuk industri, tapi izin lokasi masa sampai tiga tahun. Ada gak izin lokasi sampai tiga tahun? Karena tidak pernah diutik-utik,†sesal Budi kepada
Wartakonstruksi.com.
Budi menjelaskan bahwa proses izin lokasi harus dibenahi dan berharap eksekutif di Kulonprogo untuk proaktif. â€Izin operasi dibenahi, apabila terkendala lokasi yang mencar-mencar, solusinya bisa disatukan dengan jalan, kalau itu masuk industri kreatif. Lokasi tersebut kan tidak masalah kecuali jika dipakai sebagai industri manufaktur. Itu yang pernah kita sampaikan kepada investor,†jelas Budi.
Sebagai solusi, katanya, lebih baik apabila dijadikan satu dengan rencana serupa di Piyungan, Kabupaten Bantul, dengan maksud mempercepat pelaksanaan. “Karena Sentolo dengan Piyungan itu satu
company walaupun namanya beda. Alangkah lebih baiknya itu kalau dijadikan satu, kalau itu lintas kabupaten berarti yang mengurusi di Provinsi, jadi akan lebih bisa cepat. Perlu adanya pencermatan kelemahannya,†terangnya.
(Redaksi WK)
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |