MENYOAL LELANG NDLOSOR: Semua Unsur yang Terlibat Harus Profesional
Selasa, 17 April 2018 15:30 WIB

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Di era sekarang pelelangan umum pengadaan barang dan jasa meniscayakan semua unsur yang terlibat sudah seharusnya professional. Sehingga dapat menghasilkan pemenang lelang yang memenuhi syarat. Demikian itu disampaikan Kepala PSDA Ir Bambang Sugiharto MT ketika ditanya soal trend penawaran ndlosor.

Menurutnya Pokja ULP (Unit Lelang Pengadaan) kalau memang punya NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) yang baku tentang evaluasi penawaran ya nggak masalah, begitu juga sebaliknya kalau penyedia jasa juga menawar dengan harga ndlosor sepanjang profesional dalam menghitung akurat ya juga nggak masalah.

"Kalau jaman sekarang semua unsur yang terlibat sudah seharusnya profesional, Pokja ULP kalau memang punya NSPK yang baku tentang evaluasi penawaran ya Ok, sebaliknya kalau penyedia jasa juga menawar dengan harga ndlosor sepanjang profesional dalam menghitung, juga Ok," paparnya.

Namun sambungnya yang perlu diperhatikan adalah aspek pengawasannya, selain ditingkatkan SDMnya juga harus profesional, mengerti dan faham teknis bangunan terkait, pada prosesnya akan diukur dalam aspek akuntabilitasnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan norma adalah aturan yang dipakai sebagai tatanan penyelenggaraan sementara standar yaitu acuan yg dipakai sebagai patokan penyelenggaraan, jelasnya. Sedangkan prosedur menyangkut metode untuk penyelenggaraan dan kriteria adalah ukuran yang digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan.

Ditemui terpisah, salah seorang pelaku usaha dari Bantul, Istanto mengatakan, menurutnya terendah tidak harus selalu menang, akan tetapi kriteria pemenang itu yang sulit dalam penilaiannya, karena semua kewenangan ada pada Pokja (kelompok kerja) ULP.

"Kalau menurut saya tidak harus terendah yang menang, tetepi kriteria pemenang itu yang susah untuk penilaiannya, beberapa aturan yang ada sekarang ini sangat rentan untuk penyelewengan kekuasaan," Pungkasnya. 

Penulis :
Editor : redaksiwk
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News