NGEBLONG JANJIKAN PENGADAAN PENUNJANG PENDIDIKAN: Oknum Pembina Sekolah Internasional Dipolisikan
Sabtu, 09 Juni 2018 13:46 WIB

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Karena menjanjikan pengadaan fasilitas penunjang di sekolah melalui dana yang dihimpun dari orang tua namun tidak ada realisasi, RF seorang pembina sebuah sekolah internasional di Jalan Cendrawasih 1 Sinduadi dilaporkan oleh salah satu wali siswa, EH, ke Unit 2 Subdit 1 Dir Reskrimum Polda DIY. Terlapor bahkan pernah mengajukan proposal permohonan sewa tanah dilengkapi dengan rencana pembangunan gedung dengan rencana anggaran  senilai  Rp 4,5 miliar.

Menurut kuasa hukum EH, Dimpo Sitompul SH laporan dilayangkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh FR. ”Klien kami melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dalam laporan diterapkan  pasal 372 dan 378 KUHP,” jelas Dimpo, Kamis (7/6/2018) di mapolda DIY.

Ia mengungkapkan, awal dugaan penipuan ini bermula  pada 1 September 2015 pihak sekolah telah menerbitkan surat yang ditandatangani OAS selaku prinsipal sekolah ditujukan kepada murid, orang tua dan guru. Isinya dijanjikan pengadaan fasilitas-fasilitas penunjang sekolah yang seluruhnya terdiri dari 5 item.

Berlanjut pada 20 Oktober 2017, sekolah kembali mengeluarkan surat ditandatangani RF selaku pembina. Tujuannya sama, yakni janji pengadaan fasilitas penunjang di sekolah namun hanya berisi 2 item janji.

“Pihak sekolah juga telah mengajukan proposal permohonan sewa tanah dilengkapi dengan rencana pembangunan gedung dan estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 4,5 miliar. Surat-surat itu hanya berisi janji-janji, seharusnya sudah terealisasi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, bahkan klien kami tidak ada peningkatan fasilitas penunjang pendidikan,” sesal dia.

Dimpo memastikan, kliennya telah memenuhi seluruh kewajiban, sejak anaknya mulai bersekolah pada tahun 2013, mengeluarkan anggaran Rp 120 juta per tahun untuk biaya pendidikan anaknya.

“Nilai kerugian klien kami sebesar Rp 10 miliar. Perkembangan berikutnya kami sampaikan setelah surat dari sekolah kita terjemahkan, itu yang akan kita jadikan sebagai bukti,” ungkapnya. Dia berharap, karena  ini menyangkut dunia pendidikan makaperkara ini termasuk extra ordinary crime.

”Jadi oknum yang terlibat harus dibersihkan. Kami tidak melihat baik buruknya organisasi sekolah, tapi oknum ini yang harus dibersihkan,” pinta dia. Terpisah, RF, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal laporan yang ditujukan kepadanya. 

”Isi dan tentang apa saya belum tau. Ada satu orang tua yang membuat banyak surat tapi tentang apa saya kurang jelas, dan dia apa paksa itu terserah dia, saya tidak punya waktu untuk masalah seperti ini, saya berpikir positif untuk sekolah,” jawabnya singkat sambil bergegas masuk Ballroom Hotel Tentrem, Jumat (8/6/201) malam.

Penulis :
Editor : redaksiwk
Tags :
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News