Siap-siap, Danais Bakal Langsung Disalurkan ke Tingkat Desa
Sabtu, 07 Juli 2018 16:48 WIB
YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus mengoptimalkan serapan Dana Keistimewaan (Danais) yang disalurkan untuk mendukung aktivitas keistimewaan. Pemda juga tengah menyiapkan mekanisme untuk menyaluran Danais ke tingkat desa. Sekda DIY, Ir Gatot Saptadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan terhadap banyak hal, termasuk di antaranya tata ruang. Dengan menyempurnaan ini nantinya diharapkan akan muncul slot-slot baru yang bisa digunakan untuk memanfaatkan Danais. Termasuk di antaranya bagaimana mengaplikasikan gagasan agar bisa sampai ke tingkat desa. “Itu yang sedang kita siapkan. Sekarang baru Tingkat II itu pun masih memakai pola-pola Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Artinya itu pun ya mungkin masih dianggap pekerjaan sambilan,” ucap Gatot kepada wartakonstruksi.com belum lama ini. Baca juga: Untuk penyaluran Danais hingga tingkat desa, kata Gatot, Pemda masih harus banyak melakukan konsultasi dan koordinasi sehingga tidak berbenturan dengan regulasi yang sudah ada. Terlebih desa kini memiliki alokasi dana khusus, yakni dana desa. Di sisi lain, pihaknya masih akan melihat kesiapan desa sebelum gagasan tersebut diimplementasikan. Ia mengungkapkan, desa semestinya lebih pandai untuk bisa menyiapkan program-program keistimewaan. “Kita harus lihat dulu desa siap tidak untuk itu semua,” terangnya. Gatot menjelaskan, penyaluran Danais ke tingkat desa sudah bukan lagi sebagai bahan kajian. Desember mendatang pihaknya sudah siap dengan regulasi yang mengatur tata kelola atau mekanisme untuk mengadaan. Namun kemasannya nanti akan seperti apa, Gatot mengaku belum ditentukan. “Kemasannya seperti apa, masih belum. Jangan sampai berbenturan. Jangan sampai kami intervensi sampai ke desa tanpa koordinasi. Memang agar pelik. Nanti kita lihat berbenturan tidak dengan UU nomor 3 dan UU nomor 6. Kami masih harus banyak komunikasi lagi,” jelasnya. Secara pribadi, lanjut Gatot, untuk kelembagaan ia berpendapat bahwa tidak perlu membentuk lembaga baru. Akan tetapi melekat pada unsur lembaga yang ada di desa. Ia mencontohkan Kaur Pembangunan yang cukup ‘dititipi’ aktivitas keistimewaan. Bentuk kegiatannya, disesuaikan yang diperkenankan untuk slot keistimewaan. “Keistimewaan untuk menangani infrastruktur boleh, pariwisata juga boleh sepanjang kemasannya itu kemasan keistimewaan. Misalnya desa wisata yang punya keistimewaan ya sudah masuk infrastrukturnya, keseniannya dan lainnya,” terangnya. (Redaksi WK) Danais dari tahun ke tahun 2013     : Rp 231, 39 Miliar 2014     : Rp 523, 87 Miliar 2015     : Rp 547, 45 Miliar 2016     : Rp 547, 45 Miliar 2017     : Rp 853, 90 Miliar 2018     : Rp 1 Triliun            
Penulis :
Editor : editorwk
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News