KULONPROGO (wartakonstruksi.com) – Ada pemandangan menarik di wilayah perbatasan antara Kulonprogo dan Bantul pada Senin (10/9/2018) pagi. Sekitar 26 truk terlihat berjejer rapi. Setiap truk penuh berisi penambang pasir manual Sungai Progo yang tergabung dalam Kelompok Penambang Progo (KPP).
Rupanya mereka akan berangkat dan menggelar aksi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Janti, Sleman. KPP menuntut agar BBWSSO segera merekomendasikan para penambang pasir beraktivitas di Sungai Progo.
"Kami mendesak Balai Besar Wilayah Serayu Opak segera keluarkan rekomendasi untuk ijin IPR (izin pertambangan rakyat) masyarakat sepanjang Sungai Progo," ujar Ketua KPP, Yunianto kepada
wartakonstruksi.com.
Baca juga:
Menurut Yunianto, alat kerja diminta KPP untuk direkomendasi adalah yang sesuai PP 23 tahun 2010. Namun, jika pihak BWSO tidak memberikan rekomendasi tersebut, maka pejabat yang berwenang harus membuat pernyataan tertulis bermaterai yang isinya BBWSSO tidak mau melaksanakan PP 23 Tahun 2010.
KPP beranggotakan 98 kelompok penambang rakyat di sekitar Sungai Progo sudah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) sejak Oktober 2017. KPP memastikan anggotanya beraktivitas sesuai dengan UU Minerba dan PP 23/2010. Yakni menambang manual, serta memakai alat pompa mekanik yang daya hisapnya tidak lebih dari 25 PK.
Kenyatannya, lanjut Yunianto, BBWSSO membiarkan aktivitas 16 perusahaan penambang pasir yang memakai alat berat dan pompa berdaya lebih dari 25 PK, di atas ketentuan PP 23/2010. Penambangan pasir oleh belasan perusahaan itu dilakukan dengan dalih normalisasi sungai.
Berita menarik lainnya:
“Dalam PP 23 Tahun 2010 menyebutkan, bila suatu wilayah telah ditambang 1 tahun secara terus menerus oleh masyarakat, seharusnya pemerintah menetapkan Sungai Progo sebagai WPR. Kalau pemerintah konsisten melaksanakan PP itu, seharusnya di Progo tidak ada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP),†jelas Yunianto.
Karena itu, lanjut dia, KPP meminta Pemda DIY agar memberikan kesempatan untuk menambang di wilayah Sungai Progo. Dikarenakan sejak dahulu warga di bantaran Sungai Progo sangat tergantung dengan aktivitas penambangan pasir.
Yulianto menambahkan, selama ini pasir jadi sumber penghidupan bagi warga secara turun-menurun. Namun, saat ini pihaknya tidak bisa bekerja lagi karena sudah diambil dengan manual. “Sebagai penambang rakyat, hidup kami sekarang ini sulit sekali. Sedih setiap melihat keluarga dan anak-anak yang selama ini kami cukupi dari Sungai Progo," pungkasnya.
Jurnalis : Arif K Fadholy
Editor   : Sodik
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |