BANTUL (Wartakonstruksi.com)Â - Pembangunan empat ruangan kantor di Kecamatan Pleret telah selesai dilakukan. Pihak kecamatan kini tengah mengajukan usulan renovasi pendopo yang dianggap sudah tidak memadai lagi untuk menggelar pertemuan.
"Pembangunan gedung kecamatan tahap dua sudah selesai minggu kemarin. Kalau pembangunan gedung yang di utaranya yang tahap satu sudah selesai tahun 2017 kemarin," kata M Alwi, Camat Pleret saat ditemui
wartakonstruksi.com di kantornya, Senin (24/9/2018).
Pembangunan gedung kantor tahap kedua dilakukan dengan anggaran Rp 649 juta. Pembangunna tahap dua dilakukan dengan menambah 4 ruang kantor dengan ukuan 16 meter persegi. Ukuran yang baru lebih besar dari sebelumnya yang tidak sampai 12 m2. Padahal standar ruangan eselom IV minimal 12 m2.
Dia menegaskan, dalam pengejaran itu, pihaknya hanya menerima jadi. Pihak kecamatan hanya mengajukan usulan, sedangkan pengelolaan anggaran dan pengerjaan merupakan tanggung jawab Pemda Bantul dan pihak ketiga. “Hasil pembangunan tahap kedua lebih puas dibandingkan tahap pertama,†katanya.
Berikutnya, lnjut Alwi, pihaknya sedang mengusulkan renovasi pendopo kantor Kecamatan Pleret ke Dinas PUPKP Bantul. Alwi menganggap pendopo tersebut kalah besar dan megah daripada pendopo-pendopo di tempat lain.
"Pendopo yang sekarang sudah pendek, kecil lagi. Dan buatnya Sudah puluhan tahun yang lalu. Harapannya Joglonya ditinggikan dan dilebarkan. Kalau untuk pertemuan-pertemuan kurang besar. Sudah kalah dengan tempat-tempat yang lain," kata Alwi.
Jurnalis : Arif K Fadholy
Editor   : Eko Purwono
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |