SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Rencana penataan dan pemulihan lahan di wilayah Dukuh Grogol, Umbulharjo dicemaskan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Lima Dusun (FPLD).
Menurut warga, rencana penataan lahan seluas 3,4 hektare yang bakal dikerjakan oleh salah satu investor berpotensi terjadi penyimpangan. Sehingga warga berasal dari 5 dusun yakni Pentingsari, Bedoyo, Gatak, Cancangan dan Karang Geneng berharap pembenahan lahan tidak melenceng dari lokasi yang telah dipersyaratkan.
Baca juga
"Sebetulnya kalau dari awal kami setuju penataan itu, kalau tentang prinsip penataan kita oke mendukung, tapi nanti jangan disalahgunakan larinya ke pertambangan," terang Dukuh Pentingsari Umbulharjo, Rejo Mulyono saat ditemui wartakonstruksi.com usai menghadiri rapat di Ruang Rapat Praja I Setda Sleman, Senin (9/3/2020).
Menurut dia, diperlukan pencermatan dalam hal pemetaan soal lokasi yang akan ditata, semisal area yang termasuk di wilayah permukiman sebaiknya jangan dimasukkan dalam area penataan, sementara seluruh area yang akan ditata statusnya adalah merupakan tanah milik warga.
"Harapanya penataan yang diutamakan. Memang tanah itu tandus dan bercadas, tapi jangan sampai di satu lokasi belum selesai ditata sudah berpindah ke lokasi lain, yang dikawatirkan lagi jika kondisi sudah dalam kok tetap dilakukan penataan dengan cara mengeluarkan material, itu tidak diinginkan oleh warga," kata dia.
Alasan yang lain, kata dia, selama ini terdapat aktivitas pengangkutan material dengan menggunakan armada truk yang sebagian besar melebihi tonase. Padahal akses jalur truk tersebut merupakan jalur yang dipakai warga untuk menjalankan aktivitas keseharian.
"Jika upaya penataan nanti ada aktivitas pengangkutan material, tentunya akan menambah kerusakan jalan. Selama ini rute jalan utama yang dilintasi truk pengangkut material yaitu di Bedoyo ke bawah melintas depan balai desa Umbulharjo. Menurut warga rata-rata melebihi tonase yakni lebih dari 5 ton. Sebaiknya akses jalan dipecah, sebagian diarahkan di jalan timur melalui Ngepringan," katanya.
Belakangan ini diketahui bahwa investor CV. Umbul Dewananda diketahui Kepala Desa Umbulharjo telah melayangkan masterplan permohonan kepada Bupati Sleman, cq Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sleman soal penataan dan pemulihan tersebut pada 5 Februari 2020.
Hingga berita ditulis, belum didapatkan konfirmasi dari pihak investor tersebut.
| Penulis | : Eko Purwono |
| Editor | : Sodik |