BANTUL (wartakonstruksi.com) - Layanan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sewon masih belum optimal. Layanan masih belum bisa dilakukan 24 jam lantaran adanya keterbatasan personel. Namun mulai tahun depan, layanan dipastikan bisa 24 jam.
Kepala Balai Pengelolaan Instalasi Air Limbah dan Air Minum (PIALAM) DIY, Rosdiana Puji Lestari, S.T., M.Eng mengungkapkan, saat ini hanya ada 4 personel untuk operasional lumpur tinja. Akibatnya layanan masih belum bisa dilakukan dalam 24 jam. Untuk bisa 24 itu, dibutuhkan tambahan personel.
Baca juga
“Sekarang baru ada 4 personel untuk operasional lumpur tinja. Untuk bisa 24 jam dibutuhkan 12 personel. Penambahannya direncanakan pada tahun 2020 mendatang,” ucap Rosdiana, Senin (7/10/2019).
Layanan lumpur tinja di IPAL Sewon merupakan salah satu layanan IPAL Sewon. Layanan ini melalui tanki tinja untuk limbah domestiknya. Untuk pengolahan lumpur tinja ini sudah terpasang alat dengan kapasitas 100 m3 per hari.
Kemudian layanan melalui perpipaan dengan kapasitas 25.000 sambungan rumah (SR). Pada tahun ini sudah mencapai 24.100 SR sehingga pada tahun depan akan dilakukan alih teknologi untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi 2-3 kali lebih besar.
Selain penambahan personel, pada tahun yang sama direncanakan kenaikan retribusi dari semula Rp 33.200 direncanakan naik menjadi Rp 56.000 untuk tanki ukuran 2 m3. Kenaikan tarif sendiri masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusinya.
Retribusi yang masuk ke Pemda DIY, hanya berasal dari tanki tinja yang tarif retribusinya akan segera naik. Sedangkan untuk perpipaan SR, retribusinya ke Kabupaten/Kota. “Ada perjanjian kerjasama terkait biaya sharing pemeliharaan instalasi IPAL Sewon antara provinsi dengan kabupaten/kota,” tambahnya.
| Penulis | : O-Kz |
| Editor | : Sodik |