Penambang Kecewa, Potensi Kulonprogo Tak Terakomodir untuk Kebutuhan Bandara NYIA
KULONPROGO (wartakonstruksi.com) – Paguyuban tambang Kulonprogo kecewa pola pikir Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati SE, yang dinilai sangat sempit menyikapi megaproyek bandara internasional di wilayah itu. Padahal, megaproyek semestinya bisa dimanfaatkan untuk mengaplikasikan jargon bela beli Kulonprogo.
Tapi apa mau dikata. Harapan tinggal harapan. Pikiran sempit ketua lembaga legislatif kian membuat sulit lantaran Pemkab Kulonprogo sudah dinilai tidak tanggap dan peduli terhadap warganya yang bekerja di proyek Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Kekecewaan paguyuban tambang berawal dari hasil audiensi yang digelar di Ruang Sadewa DPRD Kulonprogo, Senin (29/10/2018) lalu. Paguyuban yang berjumlah 8 orang, selain ditemui Ketua Dewan juga Ketua Pansus Review RTRW Kulonprogo Aji Pangaribawa.
Baca juga:
Poin penting yang menjadi catatan para pelaku tambang dari pernyataan ketua dewan ada pada pemenuhan kebutuhan tanah urug untuk bandara. Ketua dewan menilai, kebutuhan itu tidak harus dipenuhi dari Kulonprogo. Padahal pelaku tambang menilai cara itu sebagai salah satu cara mengoptimalkan potensi daerah dalam megaproyek yang ada di wilayahnya.
“Pemkab Kulonprogo tidak tanggap. Jargon bela beli tidak teraplikasikan dengan baik dalam pembangunan bandara. Ketua Dewan pandanganya juga sangat sempit. Jika saat ini saja Kulonprogo ditinggal besar kemungkinan untuk yang ke depan hilang dari peredaran,†keluh coordinator paguyuban tambang Kulonprogo, Bambang Ratmaka Yulianta ST, Kamis (1/11/2018).
Bambang mengungkapkan, kekecewaan para pelaku tambang bukan tanpa alasan. Megaproyek bandara NYIA akan menjadi awal revolusi kemajuan wilayah sehingga diharapkan review RTRW dapat menjadi payung hukum yang memberi ruang legalitas usaha masyarakat melalui potensi kewilayahan.
Berita menarik lainnya:
“Pembangunan di Kulonprogo tidak lepas dari kebutuhan material alam, dengan adanya hal itu kami berharap potensi-potensi alam Kulonprogo, terutama dari sektor tambang yang dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD agar bisa diakomodir,†katanya.
Lebih jauh Bambang mengungkapkan, di dalam Peraturan Bupati (Perbup), wilayah Girimulyo dan Samigaluh tidak menjadi wilayah pertambangan. Namun dengan adanya potensi di kedua wilayah tersebut, penambang berharap beberapa titik dapat tetap diakomodir menjadi wilayah usaha pertambangan
“Di wilayah yang berdekatan dengan area pertambangan perlu disinkronkan dengan penyediaan kawasan industri sehingga diharapkan ada pengolahan material tambang. Dengan begitu ada pendapatan PAD dari sektor di luar tambang maupun penyerapan tenaga kerja,†terangnya.
Sri Puji, salah satu perwakilan penambang mengatakan, berkaca dari Purworejo di mana pemerintah daerah sangat mengakomodir para penambang. Sehingga suplai kebutuhan bandara Kulonprogo 70 persen terpenuhi dari daerah itu.
 (Redaksi WK)
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |